5 Alasan Rumah KPR Syariah Bikin Tenang

Spread the love

Rumah KPR syariah bikin karena tidak ada riba.

Rumah KPR syariah mulai menjadi pertimbangan masyarakat Indonesia untuk dapat memiliki hunian impian, terutama di kalangan umat Islam.

Banyak umat Islam saat ini mulai mempertimbangkan masalah bunga cicilan (riba) pada angsuran KPR konvensional. Apalagi sejak gencarnya dakwah tentang bahaya riba di kajian-kajian Islam dan media sosial.

KPR syariah berbeda dengan KPR konvensional pada umumnya. Apalagi jika skema pembayarannya langsung ke developer, tidak melalui bank walaupun bank syariah, ada banyak manfaat yang akan dirasakan oleh konsumen.

Kenapa rumah KPR syariah bikin tenang?

5 Alasan Rumah KPR Syariah Bikin Tenang

Tidak ada bunga

Seperti dijelaskan di awal bahwa bunga jadi ganjalan bagi yang akan membeli rumah secara mencicil.

Bunga di KPR konvensional bersifat fluktuatif mengikuti perkembangan suku bunga acuan Bank Indonesia. Sebagai konsumen tentu tidak nyaman membayar cicilan yang jumlahnya bisa berubah sewaktu-waktu.

Hal ini tidak akan terjadi jika kamu memilih rumah KPR syariah langsung ke developer. Cicilan bersifat tetap hingga akhir, tak peduli nilai tukar dollar sedang naik atau suku bunga BI sedang tinggi.

Tidak ada denda keterlambatan

Denda akibat telat membayar cicilan dalam KPR konvensional termasuk dalam riba yang terlarang.

Boleh jadi konsumen sedang terdesak sehingga alokasi dana cicilan justru dialihkan ke keperluan lain. Sebagai pemberi pinjaman sebaiknya memberi kelonggaran kepada peminjam bukan malah menambah beban dengan denda.

Dalam rumah KPR syariah, peminjam dapat mengomunikasikan hal ini kepada developer untuk memberi kelonggaran tenggat waktu.

Namun di sisi lain, peminjam juga wajib untuk memenuhi amanah. Tidak bermudah-mudahan mencari alasan untuk menunda pembayaran cicilan.

Tidak ada penalti pelunasan

Mungkin terdengar aneh, seseorang yang ingin melunasi hutang lebih awal dari kesepakatan tapi malah terkena denda. Tapi ini memang terjadi pada KPR konvensional.

Pada rumah KPR syariah, developer justru menyambut baik niat konsumen yang melunasi cicilan lebih awal.

Tidak ada sita rumah

Sudah banyak berita penyitaan aset oleh bank akibat peminjam gagal bayar. Tapi masih banyak orang yang “main api” dengan bank.

Jika peminjam dalam rumah KPR syariah mengalami kredit macet, konsumen dapat membicarakan langsung ke developer agar dapat dicarikan jalan keluar yang adil bagi kedua pihak.

5 Alasan Rumah KPR Syariah Bikin Tenang

Tidak ada biaya provisi dan biaya appraisal

Biaya provisi adalah biaya administrasi yang dikenakan atas pinjaman yang dikucurkan oleh bank.

Persentasenya tergantung pada kebijakan masing-masing bank. Namun pada umumnya bank mengenakan biaya provisi sebesar 1 persen dari nilai pokok kredit.

Sementara biaya appraisal adalah biaya yang dikeluarkan untuk jasa profesional yang melakukan penaksiran harga properti.

Proses appraisal biasanya dilakukan oleh pihak bank dengan menggunakan jasa dari pihak ketiga, yaitu agensi yang melakukan survey penilaian terhadap rumah yang akan dijadikan jaminan produk KPR.

Biaya appraisal dapat berkisar Rp300 ribu hingga Rp1 jutaan.

Pada rumah KPR syariah, karena konsumen berhadapan langsung dengan developer selaku pembangun dan penjual rumah maka dua biaya tersebut ditiadakan.

5 Alasan Rumah KPR Syariah Bikin Tenang

Developer rumah KPR syariah

Salah satu developer yang bergerak di penjualan rumah KPR syariah adalah ASPRO (Agung Sharea Property). ASPRO kini sedang mengembangkan perumahan Jatisari Village di Bekasi.

Skema pembayaran yang diterapkan adalah lewat developer langsung tanpa bank. Sehingga transaksi bebas bunga, BI checking, denda, dan sita.

Pilihannya pun beragam, mulai dari 340 juta untuk bangunan satu lantai plus mezzanine hingga 600 juta untuk bangunan dua lantai.

penjelasan diatas tentang konsep rumah kpr syariah,, baca juga artikel kami berikutnya tentang 5 alasan beli rumah syariah bekasi

Join The Discussion

Compare listings

Compare
/* */