
Perumahan syariah kami berkonsep perumahan syariah modern islami
kami menggunakan system murni syariah yaitu :
KPR Syariah tanpa Bank
perumahan syariah tanpa bunga
rumah syariah tanpa denda
hunian syariah tanpa sita
area project meliputi :
- perumahan syariah bekasi
- KPR Syariah Banjar Jawa Barat
- Rumah syariah Aceh Bumi Aje City
- Perumahan syariah Tangerang yudistira
- Perumahan syariah bogor Cibinong sakinah
- Perumahan syariah depok jannati
Head Office
Jl. Haji Mustofa Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16425
Call us:
0818-1811-6880
Website : www.kprperumahansyariah.com
PROJECT KAMI
Perumahan Syariah Banjar
Perumahan Syariah Aceh
Portofolio ASPRO
Perumahan Syariah Tangerang
Perumahan Syariah bekasi
MOMENT SERAH TERIMA BANGUNAN PROJECT ASPRO
Perumahan Syariah Aceh
Perumahan Syariah Tangerang
Hal yang sering ditanyakan
Perumahan syariah kami berkonsep menjaga kemurnian syariah sesuai syariat islam,. konsep yang memudahkan pembelian rumah tanpa Riba Dalam sistem pembelian kami, semua jual beli rumah baik cash maupun kredit, dilakukan oleh pihak Developer secara langsung dengan akad akad yang terjaga secara syariah, Tanpa Bunga, Tanda Denda, Tanpa Sita. Benar benar sebuah Investasi yang Sesungguhnya..
Perumahan syariah adalah Perumahan yang berkonsep menggunakan akad-akad yang sesuai dengan syariah, atau sesuai dengan ketentuan-ketentuan dalam Islam. Yang mana dalam proses jual beli tersebut 100% bersih dari riba dan 100% sesuai dengan ketentuan islam (syariah)
- RIBA, yang hari ini banyak macam dan ragam bentuk tipuannya, sesungguhnya merupakan dosa besar yang sangat berbahaya bagi para pelakunya. Yakinlah, sebesar apapun harta yang dikumpulkan dari jalan RIBA, pasti akan membuat pelakunya jatuh, hina dan nista di Dunia dan Akhirat.
- Rasulullah SAW bersabda :
“Tinggalkan tujuh hal yang membinasakan… (salah satunya adalah) memakan riba.” (HR Bukhari dan Muslim) - RIBA, bukan hanya sekedar bunga (bank) semata, tapi sangat banyak turunan dan ragam macamnya. Mulai dari aneka ragam kredit (KPR, KUR, KKB, KCR, KIR, KPL, KYG, KRK, KPA, KTA dsb) hingga yang dikemas dalam istilah yang seolah-olah sudah sesuai syariah padahal sesungguhnya tetap RIBA.
INILAH BAHAYA PELAKU RIBA !!!
“Allah memusnahkan Riba dan menyuburkan sedekah”. (QS. Al-Baqarah : 276) “
“Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa transaksi riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya”. (QS Al Baqarah : 279) “
“Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari transaksi riba), maka baginya apa yang telah. diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali mengulangi (bertransaksi riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”. (QS. Al-Baqarah : 275) “
“Satu dirham yang dimakan oleh seseorang dari transaksi riba sedangkan dia mengetahui, dosanya lebih besar daripada melakukan perbuatan zina sebanyak 36 kali”. (HR. Ahmad dan Al Baihaqi). “Dosa Riba itu ada 73 pintu. Yang paling ringan adalah seperti dosa seseorang yang menzinai ibu kandungnya sendiri”. (HR. Al Hakim dan Al Baihaqi).
“Perumahan Syariah”
Dalam Akad yang dilakukan kami menerapkan konsep 100% Syariah !
Cicilan Langsung Ke Developer
Tanpa Bank | Tanpa BI Checking | Tanpa Denda | Tanpa Penyitaan
Agung Sharea Property adalah Developer Property yang Syariah, yang membangun rumah milenial dan modern serta menciptakan produktivitas bagi para penghuninya, sehingga memudahkan untuk melakukan ketaatan beribadah kepada Allah SWT
Konsep Perumahan Syariah yang diadopsi oleh Agung sharea property adalah perumahan dengan konsep lingkungan yang islamic, dimana disetiap kawasan diharapkan menghasilkan suasana yang syari, penghuninya sholih dan sholihah,
Lokasi kantor dari ASPRO terletak di kota depok, Jawa Barat, lebih tepatnya di Jl. Hj. Mustofa Kukusan Beji Depok
Kami berkomitmen sampai rumah terbangun. Sebagaimana kami juga meminta komitmen bapak/ibu untuk melunasi cicilannya sampai lunas. Untuk jaminan tentu saja tidak ada dalam bentuk tertentu, hanya akan mengikat di PPJB dan kami akan mengikuti akad yang baik yang sesuai syar’i yaitu akad jual beli dengan bapak/ibu, dimana kami tidak boleh meminta jaminan sertifikat atas barang yang sedang diperjualbelikan.
Semua proyek ASPRO, SHM masih atas nama pemilik awal
1. Cash Keras DP 50%, sisanya 50% sebelum/setelah STB ?
– sebelum STB / Bareng
2. CASH Bertahap DP 50% sisanya bertahap brp kali ?
– Maksimal 12x (Nego)
3. Apakah DP 50% bisa Cicil ?
– Bisa 6x (Nego)
4. Booking fee klo batal hangus/gk ?
– Batal, sebelum wawancara,,, Refund 100%
– Batal, setelah pengajuan tidak disetujui,,, Refund 100%
– Batal, setelah pengajuan disetujui,,, Hangus 100%
1. Apakah Interior bisa custom ?
– Sangat bisa,,, Konsultasi Desain Interior Gratis
2. Apakah pondasi bangunan siap utk dibuat 2 lantai ?
– InsyaAllah layak utk 2 lantai tanpa suntik
Syaratnya sederhana, anda mampu membayar. Meskipun kami tetap meminta kelengkapan data dan survey, kami bukan lembaga keuangan yang terkoneksi dengan BI Rate dan semacamnya, sehingga lebih mudah.
Assalamu’alaykum warohmatullahi wabarokaatuh…
Demi terlaksananya pelayanan yang terbaik dalam hal administrasi. Maka, kami manajemen perumahan ASPRO, menghadirkan Aplikasi berbasis web yang dapat memudahkan informasi baik dari pihak developer maupun pihak konsumen
Silahkan lakukan pemesanan _(Booking Fee)_ perumahan melalui Aplikasi yang telah kami sediakan
Berikut adalah Tahapan Kepemilikan Perumahan kami :
@ Survei Lokasi
@ Bayar Booking Fee _(maks. 7 hari kerja utk kelengkapan dokumen)_
@ Melengkapi Berkas seperti FC KTP _(suami Istri)_, Surat Nikah, FC KK, Surat Keterangan Kerja, Slip Gaji Atau SIUP dan Rek. 3 bulan terakhir _(Kirim melalui aplikasi yang telah disediakan yaitu)_ dan untuk asli dibawa pada saat akad dengan Developer
@ Mengisi Form Identitas, Form persetujuan suami-istri, form penjamin personal, form pernyataan agunan/jaminan _(untuk agunan optional tidak diwajibkan)_
@ Verifikasi Dokumen Konsumen oleh Tim Developer
@ Penandatanganan Akad + pembayaran DP
_(Masa Verifikasi Akad maksimal 7 -14 hari kerja setelah dokumen lengkap)_
Catatan :
@ Harga sudah termasuk SHM dan IMB
@ Harga Belum termasuk Akta Jual Beli, Balik Nama, PPN, PPh dan BPHTB
@ Untuk ketentuan diatas bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu

Fonder ASPRO
Agung Riano, SAP
Founder and CEO ASPRO
1.Berpengalaman di bidang developer property syariah dari tahun 2015 sampai saat ini ,, sukses dalam beberapa project property baik yang sudah terjual ataupun yang baru dibuka,
2.tergabung di komunitas developer property syariah sebagai pengurus area jabodetabek.
3. tergabung sebagai pengurus pengusaha muslim indonesia dan komunitas masyarakat tanpa riba.

Berita Terbaru ASPRO
Memilih Perumahan syariah tanpa riba
Memilih Perumahan syariah tanpa riba Perumahan syariah tanpa riba sudah…
Read MoreHunian Ideal Untuk Generasi Milenial
Apa pilihan hunian ideal untuk generasi milenial ? Jawabannya mudah…
Read MorePROPERTY SYARIAH TERBAIK DI BEKASI
PROPERTY SYARIAH TERBAIK DI BEKASI Mengenal Property Syariah Bekasi lebih…
Read More5 Alasan Beli Rumah Syariah Bekasi
5 Alasan Beli Rumah Syariah Bekasi Rumah Syariah Bekasi wajib…
Read More