Perumahan syariah Jakarta sekarang ini telah banyak bermunculan, tetapi tentu kamu pernah dengar banyak kasus penipuan yang berkaitan dengan perumahan syariah? Diantaranya yang banyak merugikan adalahnya pengembang bodong.
Ada beberapa kasus penipuan perumahan syariah atau pengembang bodong yang mencuat ke permukaan dengan korban lebih dari ribuan orang. Pengembang fiktif ini biasanya mengiklankan proyek perumahan dengan embel-embel syariah.
Kemudian menjanjikan berbagai kemudahan kepada konsumen, seperti cicilan tanpa riba, proses yang mudah tanpa harus berurusan dengan bank, dan syarat-syarat yang tidak ribet. Konsumen pun tergiur dengan kemudahan yang ditawarkan, sehingga bersedia menyetorkan sejumlah uang.
Padahal, proyek perumahan syariah Jakarta yang ditawarkan hanyalah fiktif belaka. Bahkan, pada beberapa kasus yang terjadi tanah perumahan yang dijanjikan merupakan tanah orang lain.
Dilansir dari berbagai sumber, Bagaimana cara menghindari pengembang bodong berkedok perumahan syariah? Simak ulasan mengenai panduan lengkap perumahan syariah anti bodong berikut ini.
baca juga:
Simulasi KPR BSI VS Perumahan Syariah
4 Tips Memilih KPR Syariah Di Jakarta Yang Tepat
Pengertian Perumahan Syariah Jakarta
Perumahan syariah Jakarta adalah jenis properti yang sistem transaksinya dijalankan sesuai dengan syariah Islam yang letaknya berada di Jakarta. Istilah syariah merujuk pada pengertian bahwa skema kepemilikannya dijalankan sesuai ajaran agama Islam.
Skema kepemilikan hunian dalam perumahan syariah Jakarta atau biasa disebut dengan KPR syariah dijalankan dengan menggunakan akad yang sesuai dengan syariah islam. Dengan kata lain, pembelian perumahan syariah ini dilakukan tanpa bank, tanpa bunga, tanpa denda, tanpa asuransi, tanpa sita, dan tanpa akad yang bermasalah.
Konsep syariah inilah yang menjadi pertimbangan bagi muslim yang ingin memiliki rumah. Namun, terkendala skema kredit pemilikan rumah yang masih terdapat unsur riba. Kehadiran perumahan syariah tentu saja menjadi jawaban bagi muslim yang memiliki impian membeli rumah yang bebas riba.
Kelebihan dan Kekurangan Perumahan Syariah Jakarta
Berbeda dengan KPR pada umumnya, ketika kamu ingin membeli perumahan syariah Jakarta, maka KPR syariah menawarkan cicilan dengan jumlah tetap setiap bulan karena menerapkan sistem bagi hasil kepada nasabah. Ditambah dengan skema kepemilikan hunian yang tanpa riba, KPR syariah pun menjadi pilihan banyak orang.
Namun, bukan berarti KPR syariah tidak memiliki kekurangan. Kamu tetap harus berhati-hati agar celah yang terdapat dalam skema KPR syariah tidak dijadikan modus bagi pengembang fiktif untuk menawarkan perumahan syariah fiktif.
Prosedur dan Syarat Pengajuan KPR Syariah
Ketika kamu ingin mengambil perumahan syariah Jakarta maka kamu harus mengajukan KPR Syariah dengan cara yang mudah. Meski demikian, ada beberapa t beberapa syarat dan prosedur yang harus kamu penuhi.
Pahamilah prosedur dan persyaratan mengajukan KPR syariah berikut ini.
#Carilah pengembang tepercaya yang memiliki reputasi yang bagus.
#Mintalah brosur atau informasi tentang perumahan syariah yang ditawarkan.
#Perhatikan dengan cermat setiap detail informasi seperti harga, jumlah cicilan per bulan, lokasi perumahan, syarat yang diperlukan, dan lain sebagainya.
#Siapkan syarat-syarat yang diperlukan.
#Siapkan juga budget untuk mengurus pengajuan atau uang DP.
Agar terhindar dari penipuan perumahan syariah Jakarta, dimanan banyak pengembang KPR syariah bodong, maka ada beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk memilih pengembang perumahan syariah Jakarta, diantaranya:
Syarat Pengajuan KPR Syariah
#Umumnya, syarat mengajukan KPR syariah hampir sama seperti syarat pengajuan KPR di bank konvensional, antara lain:
#Kamu merupakan Warga Negara Indonesia.
#Kamu merupakan karyawan tetap atau Anda memiliki penghasilan sendiri.
#Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
#Tidak termasuk dalam daftar pembiayaan bermasalah.
#Menyertakan fotokopi KTP, NPWP, Kartu Keluarga, dan Buku Nikah.
#Slip gaji dan rekening koran minimal 3 bulan terakhir.