Kredit rumah syariah lewat bank atau developer tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan tersendiri. Karena itulah diperlukan kecermatan dalam memilih kredit rumah, sehingga kamu tidak akan mengalami pengalaman mengeecewakan selama masa kredit.
Dilansir dari berbagai sumber, Keterbatasan dana untuk memperoleh rumah idaman tentu menjadi hal yang biasa dalam kehidupan bermasyarakat. Sehingga tak sedikit lembaga pembiayaan menyediakan kredit rumah syariah atau konvensional.
Namun, suku bunga seringkali membayangi perencanaan keuangan, sehingga niat untuk kredit rumah pun terpaksa diurungkan. Bagi kamu yang ingin kredit rumah bebas suku bunga, kredit rumah syariah bisa menjadi alternatif pilihan terbaik!
Kredit rumah syariah tentu menjadi pilihan sistem transaksi syariah yang disesuaikan dengan syariat Islam. Jika kamu tertarik untuk kredit rumah syariah, maka bisa langsung kredit dari developer property syariah atau lembaga perbankan.
baca juga :
4 Tips Memilih KPR Syariah Di Jakarta Yang Tepat
Perbedaan Kredit Rumah Syariah dan Konvensional
Sebelum mengetahui jenis akad dalam kredit rumah syariah, Anda perlu mengetahui perbedaan KPR syariah dengan konvensional. Singkatnya, KPR syariah adalah produk perbankan syariah untuk pembiayaan kepemilikan rumah.
KPR syariah tidak menggunakan skema bunga dalam aplikasinya, sehingga berbeda dengan KPR konvensional yang memiliki sistem bunga dengan sifat fluktuatif dan tidak bisa diprediksi. KPR Syariah pun tidak memberlakukan denda, jika nasabah terlambat melakukan pembayaran cicilan seperti cara konvensional.
Selain itu, perbedaan yang paling mencolok adalah KPR syariah menawarkan pembayaran uang muka yang ringan, sekitar 10-15%. Sedangkan untuk KPR konvensional, biasanya menawarkan kebijakan pembayaran uang muka minimal 20-30%.
Prosedur selanjutnya, calon nasabah akan membeli rumah tersebut dari bank penyedia KPR syariah dengan cara diangsur. Ketika semua angsuran berakhir, maka semua aset kepemilikan bank berpindah tangan kepada nasabah.
Besar angsuran kredit rumah syariah yang menggunakan akad ini ditentukan berdasarkan kesepakatan bersama. Itulah dua akad yang sangat umum digunakan dalam kredit rumah syariah, khususnya lewat KPR syariah.
Plus minus kredit rumah syariah lewat developer dan perbankan.
Kredit Rumah Syariah Lewat Developer
Kredit rumah tanpa riba memang menjanjikan kepastian untuk perencanaan keuangan. Namun tidak dapat dipungkiri, cukup sulit untuk menemukan developer yang kredibel. Sehingga, perlu melakukan observasi untuk memastikan apakah developer property syariah itu memiliki track record yang baik.
Secara struktur organisasi developer property syariah tidak jauh berbeda dengan developer konvensional. Bedanya, developer ini memasarkan properti sesuai syariat Islam.
Nah, berikut kelebihan dan kekurangan kredit rumah syariah lewat developer yang perlu diketahui.
Kelebihan Kredit Rumah Syariah Lewat Developer
#Tanpa pihak ketiga (lembaga keuangan atau lembaga perbankan) sehingga proses pengajuan kredit lebih cepat.
#Tanpa BI checking.
#Tanpa biaya akad dan administrasi.
#Tidak ada sita-menyita rumah apabila pembeli rumah terlambat membayar angsuran.
Kekurangan Kredit Rumah Syariah Lewat Developer
#Serah terima kunci rumah sering kali memakan waktu lama, karena pembangunan rumah berdasarkan ketersediaan dana.
#Jangka pembangunan rumah tidak pasti.
#Rumah yang dibangun oleh developer property syariah tidak diasuransikan.
#Rawan dimanfaatkan oleh developer nakal.
Kredit Rumah Syariah Lewat Bank
KPR syariah bisa menjadi salah satu solusi dalam menghadapi tingginya harga rumah dan suku bunga kredit yang tidak pasti.
Program pembiayaan yang satu ini tidak hanya disediakan oleh bank syariah, tetapi ada juga KPR syariah dari bank konvensional.
KPR yang sesuai dengan ketentuan dan syariat Islam ini bisa berupa pembiayaan jangka pendek, menengah, dan panjang.
Lantas, apa saja kelebihan dan kekurangan kredit rumah syariah lewat KPR syariah yang perlu Anda ketahui?
Kelebihan KPR Syariah
#Proses pengajuan KPR syariah lebih cepat dibanding KPR konvensional.
#Uang muka lebih ringan daripada KPR konvensional.
#Tanpa bunga sehingga besar angsuran tetap hingga masa kredit berakhir.
#Nasabah tidak akan dikenakan denda apabila melunasi angsuran lebih awal.
Kekurangan KPR Syariah
#Tidak bisa menikmati besar angsuran rendah ketika suku bunga BI turun.
#Tetap menerapkan sistem denda.
#Jangka waktu kredit lebih pendek (maksimal 15 tahun, sedangkan KPR konvensional bisa hingga 25 tahun).
itulah beberapa plus minus ketika kamu kredit rumah syariah melalui developer atau pihak perbankan. sehingga kamu bisa mempertimbangkan, pilihan mana yang sesuai dengan kemampuan dan keuangan kamu. selamat mencoba!