Memilih Perumahan syariah tanpa riba

  • 2 weeks ago
  • Blog
  • 0
kpr syariah
Spread the love

kpr perumahan syariah bekasi

Memilih Perumahan syariah tanpa riba

Perumahan syariah tanpa riba sudah menjadi trending topik saat ini bagi para pencari rumah, alhamdulilah sekarang kita sekarang sudah bisa melayani jasa pembelian hunian syariah tanpa riba dengan skema yang  kita cari ya. Jadi buat Antum yang pengen beli rumah syariah dengan skema cicilan Syariah Insyaallah kami sudah bisa membantu Antum untuk mewujudkan memiliki rumah impian Antum dengan skema cicilan Syariah. skema cicilan hunian syariah yang kami tawarkan diantaranya tanpa denda, tanpa sita serta tanpa asuransi dan itu semuanya Insyaallah murni sesuai dengan syariah. nah buat temen-temen yang ingin tahu Seperti apa caranya simak penjelasan kami  sampai akhir yang jangan sampai kepotong karena kalau potong-potong nanti khawatir nya ada info yang mungkin kurang ya Atau mungkin info yang kepotong dan tidak nyampe sehingga nanti Antum bisa salah persepsi itu yang pertama.

perumahan syariah

Point penting ketika memilih perumahan syariah tanpa riba pastikan developer legalitasnya lengkap kemudian izin IMB sudah ada jika legalitas sudah lengkap boleh dieprtimbangkan. Saat ini banyak sekalian perumahan syariah penipuan itu karena sekarang ini nama Syariah itu jadi negative.

banyak developer developer yang kemudian mereka sebenarnya gak niat nipu Sista cuman mereka enggak bisa berbisnis ya kemudian mereka gagal mereka gagal bangunnya gagal mengatur cash flow nya gagal pembangunannya sehingga uangnya habis sehingga pembangunannya belum dibangun konsumen kecewa kemudian dianggap menipu gitu ya sebenarnya,  itu ia menipu sih Ya cuma enggak disengaja Mungkin gitu.

kami alhamdulilah project sudah banyak yang dihuni dan terjual serta melalui beberapa verifikasi, sehingga Antum sebagai pembeli itu bisa nyaman dan aman gitu sehingga tidak dibohongi lagi nih dengan developer developer property syariah abal-abal walau meski itu Syariah atau konvensional.

program perumahan syariah tanpa riba sudah tersebar di seluruh Indonesia. Contoh System akad yang digunakan itu adalah akad murabahah merubah ini penjelasannya kata al-murabahah itu diambil dari bahasa Arab dari kata Arif Arif How yang berarti kelebihan dan tambahan keuntungan sedangkan dalam definisi para ulama terdahulu adalah jual-beli dengan modal ditambah keuntungan yang diketahui Jadi kalau misalnya rumah Anthem itu harganya 1 miliar dari developer Antum tahu tuh modalnya 1 miliar maka kami beli rumah itu 1 miliar dan kami jual ke Antum itu misalnya 1,2 m . 1,2 m ini ya itu bisa Antum Cicil dalam jangka waktu lima tahun atau mungkin 10 tahun paling lama kita di 15 tahun.

Mengapa sih Antum harus harus benar-benar menjaga syar’i enggak boleh ada denda serta sita dan macam-macamnya karena kalau antum baca Quran surat al-baqarah ayat ayat 275 276 kita langsung bacakan artinya ya, orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual-beli itu sama dengan riba padahal allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba barangsiapa mendapatkan peringatan dari Tuhannya lalu dia berhenti maka apa yang diperolehnya dahulu menjadi miliknya dan urusannya terserah kepada Allah barangsiapa mengulangi maka mereka itu penghuni neraka dan mereka kekal di dalamnya.

jadi dosa riba terkecil  menzinai ibu sendiri seperti berzina sebanyak 36 kali ini, tapi ada ancaman yang sangat lebih berbahaya Ketika nanti kita meninggal dunia dalam keadaan riba yaitu kita kekal di neraka naudzu Billah.jadi jangan sampai kita gara-gara pengen memiliki rumahnya dulu belum ada skema perumahan syariah kemudian kita meriba dan akhirnya kita meninggal. dalam keadaan riba hasilnya kita kekal di neraka.

Insya Allah ini menjadi solusi buat Antum ya Semua yang ingin membeli rumah dengan skema syariah dan Insyaallah sesuai dengan syariatnya, kebanyakan lembaga-lembaga itu yang mengaku Syariah tapi ternyata tidak syariah atau karena ada beberapa poin yang kami mencatat ya yang sudah kami pelajari.

beberapa Point yang pertama adalah terdapat denda keterlambatan meski denda disalurkan ke sosial oleh lembaga keuangan syariah gitu Jadi ada beberapa lembaga keuangan syariah itu yang kemudian apa namanya Tetap memungut denda itu yang terus kemudian dendanya itu seperti disalurkan ke lembaga-lembaga sosial itu memang ada beberapa pendapat ya di sini ada berapa pendapat ada yang membolehkan denda yang penting bedanya itu enggak dimakan terus kemudian di disalurkan ke lembaga social.

perumahan syariah  yang benar-benar murni tidak ada denda sama sekali sepeserpun, Jadi kalau antum telat misal telat 2 bulan solusianya kita musyawarahkan. yang kedua tidak ada penalti jika melakukan pelunasan lebih cepat gitu ya mungkin anda ketahui bahwa banyak sekali lembaga-lembaga keuangan yang kalau misalnya untuk nyicil selama 20 tahun atau punya dana untuk melunasi ternyata di bulan 10 di tahun 10 tapi Antum harus membayar penalti ketika melunasi lebih cepat itu ada yang seperti itu. yang ketiga tidak adanya serah terima barang atau jaminan ya terhadap proses jual-beli

kesimpulannya konsep perumahan syariah tanpa riba diantaranya :

  1. perumahan syariah tidak adan bunga dan denda

  2. rumah syariah tidak ada sita dan asuransi

  3. KPR syariah tidak ada check BI checking

  4. tenang dan berkah untuk investasi dunia akhirat

semoga dengan sedikit penjelasan perumahan syariah tanpa riba tersebut dapat memilih rumah yang sesuai syariah ya. Kami memberikan beberapa referensi project perumahan syariah yang aman dan sudah ada pembangunan diantaranya perumahan syariah Bekasi dan perumahan syariah banjar jawa barat.

baca juga artikel kami berikutnya tentang Bank Syariah atau KPR Syariah 

Untuk info lengkap dan update perumahan syariah bias kunjungi dan follow link dibawah:

Website           : https://kprperumahansyariah.com/

Fanpage           : asproagungshareaproperty

Instagram        : asproagungshareaproperty

Maps               : perumahan syariah bekasi

Join The Discussion

Compare listings

Compare
/* */